Dengar Pendapat Pengembangan Kurikulum Aceh pada Satuan Pendidikan dasar di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe
Majelis Pendidikan Daerah Kota Lhokseumawe mengadakan acara dengan pendapat pengembangan kurikulum Aceh pada satuan pendidikan dasar di lingkungan pemerintah kota lhokseumawe pada hari kamis 21 juli 2022 di ruang rapat Sekretariat Majelis Pendidikan Daerah Kota Lhokseumawe.
Agenda tersebut di laksanakan pasca keluarnya surat keputusan Walikota Lhokseumawe Nomor 364 Tahun 2020 tentang pembentukan tim pengembangan kurikulum pendidikan dasar SD-SMP pemerintah Kota Lhokseumawe.
Berita Terkait : Informasi Publik
- Silaturrahmi Pengurus MPD Kota Lhokseumawe dengan Walikota Lhokseumawe
- Audiensi dengan Peserta Kegiatan PKU Tahun 2022
- Kunjungan Pj Walikota Lhokseumawe
- PELAKSANAAN APEL PAGI
- Rapat Penyusunan Tim Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal
- Monitoring Penerapan AKM dan Pelaksanaan UAS Tahun 2022
- Meudrah dalam rangka Penyusunan Kurikulum Muatan Lokal Kota Lhokseumawe
- Meudrah Dalam Rangka Penyusunan Kurikulum Muatan Lokal Kota Lhokseumawe
- Meudrah Dalam Rangka Penyusunan Kurikulum Muatan Lokal Kota Lhokseumawe
- Meudrah dalam rangka Penyusunan Kurikulum Muatan Lokal Kota Lhokseumawe