Polling Website

Bagaimana Keakuratan Informasi yang tersedia ?

Artikel Terakhir

Calendar

« Apr 2024 »
M S S R K J S
31 1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30 1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11

Statistik Website

mod_mod_visitcounterVisitor Online1
mod_mod_visitcounterHits53021
mod_mod_visitcounterToday13
mod_mod_visitcounterYesterday35
mod_mod_visitcounterThis week147
mod_mod_visitcounterThis month610
mod_mod_visitcounterAll days24256

PELAKSANAAN KEGIATAN SUPERVISI PENGAWAS SATUAN PENDIDIK TINGKAT SMP/MTs DAN SD/MI NEGERI DAN SWASTA KOTA LHOKSEUMAWE


PELAKSANAAN KEGIATAN SUPERVISI PENGAWAS SATUAN PENDIDIK TINGKAT SMP/MTs DAN SD/MI NEGERI DAN SWASTA KOTA LHOKSEUMAWE
 

Kegiatan Supervisi Pengawas Satuan Pendidik Tingkat SMP/MTs dan SD/MI Negeri dan Swasta merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Majelis Pendidikan Daerah Kota Lhokseumawe untuk Tahun Anggaran 2019.

Majelis Pendidikan Daerah Kota Lhokseumawe merupakan salah satu wadah partisipasi masyarakat dalam bidang Pendidikan dan berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan.

Sesuai dengan tupoksi Majelis Pendidikan Daerah yang salah satunya mengawasi dan menilai penyelenggaraan Pendidikan pada semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan, baik Negeri maupun Swasta, maka Majelis Pendidikan Daerah Kota Lhokseumawe mengadakan kegiatan Supervisi Pengawas Satuan Pendidik Tingkat SMP/MTs dan SD/MI Negeri dan Swasta Kota Lhokseumawe, dalam pelaksanaan kegiatan ini dilakukan oleh 8 (delapan) TIM, 4 Tim untuk Supervisi SMP/MTs dan 4 Tim untuk Supervisi SD/MI yang ditugaskan dalam 4 kecamatan di wilayah Kota Lhokseumawe yaitu Kecamatan Banda Sakti, Muara Dua, Muara Satu, dan Blang Mangat.

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan Supervisi Pengawas Satuan Pendidik adalah:

  1. Untuk mengetahui metode penerimaan dan proses belajar siswa.
  2. Untuk mengetahui metode kepala sekolah memberikan tupoksi dan evaluasi terhadap guru.
  3. Untuk melihat sejauhmana peran Kepala Sekolah dalam melakukan Supervisi terhadap Guru/Tenaga Pengajar yang ada dibawah kepemimpinannya dan bagaimana Kepala Sekolah menyelesaikan permasalahan yang ada berkaitan dengan guru maupun dengan siswa.

Dari seluruh hasil Pelaksanaan Supervisi Pengawas Satuan Pendidik banyak hal yang kita temukan di sekolah diantaranya:

  1. Kurangnya tenaga pengajar bidang studi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  2. Kurangnya ruang belajar.
  3. Tidak adanya pagar sekolah, ruang UKS dan ruang TU
  4. Kurangnya air bersih karena tidak ada sumur bor.
  5. Tidak adanya Laboratorium IPA, MATEMATIKA dan  BAHASA
  6. Tidak adanya pustaka, Infokus, Mushalla, Tempat Parkir, Pavling blok, CCTV dan buku pelajaran.

Berita Terkait : Informasi Publik

Copyright © 2019 - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Lhokseumawe