RAPAT PENYAMPAIAN TATA LAKSANA TPK DAN PERINCIAN ABSEN 2021
Peraturan untuk PNS sekarang TPK sama dengan TPP, namun ini hanya sebutan saja Peraturan yang diberikan oleh BKPSDM setiap PNS yang tidak hadir atau Alpa akan dipotong TPP 0.5%.
Absen harian tetap ada, namun akan ada absen yang akan dibagikan per subbag masing-masing, absen ini yang menentukan TPP dipotong atau tidak.
Berita Terkait : Informasi Publik
- Silaturrahmi Pengurus MPD Kota Lhokseumawe dengan Walikota Lhokseumawe
- Audiensi dengan Peserta Kegiatan PKU Tahun 2022
- Dengar Pendapat Pengembangan Kurikulum Aceh pada Satuan Pendidikan dasar di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe
- Kunjungan Pj Walikota Lhokseumawe
- PELAKSANAAN APEL PAGI
- Rapat Penyusunan Tim Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal
- Monitoring Penerapan AKM dan Pelaksanaan UAS Tahun 2022
- Meudrah dalam rangka Penyusunan Kurikulum Muatan Lokal Kota Lhokseumawe
- Meudrah Dalam Rangka Penyusunan Kurikulum Muatan Lokal Kota Lhokseumawe
- Meudrah Dalam Rangka Penyusunan Kurikulum Muatan Lokal Kota Lhokseumawe