LHOKSEUMAWE – Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Lhokseumawe menghadiri agenda penting dalam dunia pendidikan kota, yaitu Rapat Paripurna DPRK Lhokseumawe. Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Qanun Majelis Pendidikan Daerah Aceh Kota Lhokseumawe.
Acara yang berlangsung pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menjadi tonggak sejarah baru bagi penguatan payung hukum lembaga keistimewaan bidang pendidikan di Kota Lhokseumawe. Kehadiran MPD dalam rapat ini menegaskan sinergi antara legislatif dan lembaga keistimewaan bidang pendidikan dalam merumuskan kebijakan.
Dengan disahkannya rancangan qanun ini, diharapkan MPD memiliki landasan operasional yang lebih kokoh dalam memberikan pertimbangan, arahan, dan dukungan terhadap peningkatan mutu pendidikan di tingkat Kota Lhokseumawe.
.png)