MPD Kota Lhokseumawe Lakukan Konsultasi Pengisian Data SiRUP di Bagian LPSE

LHOKSEUMAWE – Guna memastikan kelancaran administrasi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026, Sekretariat Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Lhokseumawe melakukan kunjungan koordinasi ke Bagian LPSE Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mendapatkan bimbingan teknis intensif terkait pengisian data pada aplikasi SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan).

Fokus utama dalam bimbingan ini adalah asistensi teknis mengenai tata cara pembuatan dan penginputan Daftar Paket Rencana Umum Pengadaan (RUP) milik MPD. Pendampingan yang dilakukan oleh tim LPSE Setdako mencakup beberapa poin, antara lain:

  1. Identifikasi Paket: Mengelompokkan rencana kegiatan ke dalam paket penyedia maupun swakelola secara akurat.
  2. Detail Penginputan: Memastikan setiap komponen informasi, mulai dari uraian pekerjaan, lokasi, hingga pagu anggaran, terisi sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) OPD.
  3. Validasi dan Pengumuman: Prosedur finalisasi agar paket RUP dapat dipublikasikan secara terbuka melalui portal pengadaan nasional.

Kegiatan ini penting dilakukan di awal tahun anggaran untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas MPD dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan terinputnya data RUP secara tepat waktu, proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPD diharapkan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.