MPD Kota Lhokseumawe Lanjutkan Evaluasi Standar Pendidikan dan TKA Tingkat SD Tahun 2026

Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Nomor: 0191/H.H4/SK.02.02/2026 tanggal 17 Januari 2026 perihal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Tahun 2026 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20-30 April 2026 untuk tingkat SD sederajat. Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Lhokseumawe melanjutkan monitoring Tes Kemampuan Akademik ke sekolah pada Senin (27/4/2026). Kegiatan ini difokuskan untuk mendokumentasikan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SD dalam wilayah pemerintah Kota Lhokseumawe serta memastikan pemenuhan Standar Pendidikan Aceh.

Kepala Sekretariat MPD Kota Lhokseumawe, Ellyana. S, SE, MSP, mendampingi Pelaksana tugas Ketua MPD Kota Lhokseumawe, Drs. H. Mursyid Yahya, M.Pd dalam melaksanakan kegiatan tersebut. Adapun sekolah yang dikunjungi pada Senin (27/4/2026) adalah sebagai berikut :

  1. SD Negeri 4 Muara Dua
  2. SD Negeri 1 Muara Dua
  3. SD Negeri 1 Blang Mangat