Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Supervisi dan Fasilitasi Tingkat Sekolah Dasar (SD) dalam Wilayah Kota Lhokseumawe

Salah satu agenda yang akan dilaksanakan oleh Majelis Pendidikan Daerah Kota Lhokseumawe adalah melaksanakan Kegiatan Supervisi dan Fasilitasi Satuan Pendidikan Tingkat Sekolah Dasar (SD) target yang akan di supervisi berjumlah 20 Sekolah Dasar. Rincian nama sekolah yang akan di tuju yaitu :

  1. SD Negeri 8 Banda Sakti
  2. SD Negeri 9 Banda Sakti
  3. SD Negeri 14 Banda Sakti
  4. SD Negeri 17 Banda Sakti
  5. SD Negeri 5 Muara Dua
  6. SD Negeri 6 Muara Dua
  7. SD Negeri 7 Muara Dua
  8. SD Negeri 9 Muara Dua
  9. SD Negeri 13 Muara Dua
  10. SD Negeri 3 Muara Satu
  11. SD Negeri 4 Muara Satu
  12. SD Negeri 5 Muara Satu
  13. SD Negeri 7 Muara Satu
  14. SD Negeri 3 Blang Mangat
  15. SD Negeri 4 Blang Mangat
  16. SD Negeri 6 Blang Mangat
  17. SD Negeri 8 Blang Mangat
  18. SD Negeri 9 Blang Mangat
  19. SD Negeri 12 Blang Mangat
  20. SD Negeri 13 Blang Mangat

Dasar pelaksanaan Supervisi Tahun 2025 adalah tindak lanjut dari hasil Supervisi Tahun 2023 dan 2024 yang memprioritaskan pada sarana dan prasarana sekolah yang dibutuhkan.

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan Supervisi dan Fasilitasi Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Untuk Pengendalian Mutu Pendidikan Aceh tahun 2025 adalah :

  1. Untuk menindaklanjuti hasil supervisi tahun 2023 dan 2024 tentang sarana dan prasarana yang dibutuhkan sekolah.
  2. Untuk mengetahui sarana dan prasarana yang sudah terealisasi dan yang belum terealisasi.
  3. Untuk mengetahui jumlah toilet (kamar mandi) siswa yang layak digunakan
  4. Untuk mengetahui harapan pihak sekolah terhadap Majelis Pendidikan Daerah Kota Lhokseumawe.


Hasil dari pelaksanaan kegiatan Supervisi diharapkan Majelis Pendidikan Daerah Kota Lhokseumawe diharapkan dapat melahirkan Rekomendasi Pendidikan yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe.