Plt. Ketua Majelis Pendidikan Daerah Kota Lhokseumawe didampingi Sekretaris MPD melakukan konsultasi tentang Muatan Lokal Bahasa Aceh dengan Bapak M. Sahrum, M. Pd di kantor Sekretariat MPD Kota Lhokseumawe. Konsultasi Mulok Bahasa Aceh ini dilakukan untuk mendapatkan informasi tentang pelaksanaan Muatan Lokal Bahasa Aceh terkait regulasi, ketersediaan guru, kurikulum, dan buku pelajaran khusus Bahasa Aceh, baik di tingkat Sekolah Dasar maupun di tingkat Sekolah Menengah Pertama.
Majelis Pendidikan Daerah Kota Lhokseumawe mengharapkan konsultasi ini akan terus berlanjut dengan pihak-pihak terkait lainnya, untuk mendapatkan sebuah kesepakatan bersama dalam pelaksanaan Muatan Lokal Bahasa Aceh kedepannya.
.png)