Lhokseumawe – Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Lhokseumawe menyerahkan dokumen rekomendasi hasil pelaksanaan supervisi dan fasilitasi satuan pendidikan dasar (SD) serta pengawasan kurikulum tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dalam wilayah Pemerintah Kota Lhokseumawe. Rekomendasi tersebut diserahkan secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua MPD Kota Lhokseumawe, Drs. H. Mursyid Yahya, M.Pd, bersama Kepala Sekretariat MPD, Ellyana S, SE, MSP, kepada Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, MH, serta Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, Sri Aryati, S.Pd., M.Pd. bertempat di Kantor Wali Kota Lhokseumawe.
Langkah ini mewujudkan fungsi MPD Kota Lhokseumawe dalam memberikan pertimbangan dan/atau rekomendasi kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk memperkuat tata kelola dalam penyelenggaraan kebijakan pendidikan. Dokumen yang diserahkan memuat kondisi nyata di lapangan beserta saran pemecahan masalah yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.
Berdasarkan hasil supervisi yang dilaksanakan dengan sasaran 20 SD di empat kecamatan (Banda Sakti, Muara Dua, Muara Satu, dan Blang Mangat), MPD memfokuskan evaluasi pada kemampuan membaca secara harfiah (literal reading) siswa kelas tinggi. Hasil supervisi menunjukkan bahwa seluruh siswa dari 20 sekolah yang disupervisi lulus dalam keadaan sudah bisa membaca.
Meski demikian, tim supervisi menemukan masih adanya variasi tingkat kemampuan membaca siswa. Di beberapa sekolah, masih ditemukan sejumlah kecil siswa kelas 4, 5, dan 6 yang belum atau kurang lancar membaca akibat faktor keterlambatan menyerap pelajaran (learning loss), kurangnya perhatian/stimulasi dari keluarga (termasuk kondisi broken home), anak berkebutuhan khusus, serta keterbatasan orang tua dalam mendampingi anak belajar.
Guna meningkatkan mutu literasi dasar ini, MPD Kota Lhokseumawe menyerahkan rekomendasi tindak lanjut, di antaranya:
- Orang Tua Siswa perlu memberikan perhatian kepada kondisi anak, khususnya anak yang belum atau kurang lancar membaca dengan cara:
- Identifikasi akar masalah, cari tau penyebab anak mengalami keterlambatan dalam pengembangan kemampuan membaca, misalnya anak mengalami disleksia, memiliki masalah penglihatan , minimnya interaksi dengan buku sejak dini atau sebab-sebab lainnya.
- Sempatkan setidaknya 15 menit perhari untuk menemani anak belajar membaca, lakukan secara berpasangan, ataupun anak membaca dan orang tua menyimak, sesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan anak.
- Berikan dukungan emosional, hindari memarahi anak karena marah hanya akan membuat otak mereka "macet" dan semakin benci membaca.
- Tata cara dan metode yang dilakukan sekolah sudah baik, namun ada beberapa hal yang dapat ditambahkan antara lain:
- Perlu dilakukan penyesuaian psikologis dan materi belajar. Mengganti bahan bacaan yang bersifat kekanak-kanakan dengan materi yang relevan dengan usia mereka (seperti panduan praktis, komik edukasi, atau hobi) namun dengan struktur kalimat yang disederhanakan. Hal ini penting untuk menjaga harga diri siswa dan mencegah terjadinya pembullian dari rekan sejawat.
- Kembangkan Program yang sudah ada dan berkelanjutan. Lakukan eksplorasi pada penerapan bengkel baca, tidak hanya berfokus pada buku di perpustakaan, gunakan kartu kata untuk kata-kata yang sering muncul namun sulit dieja.
- Tingkatkan pemanfaatan teknologi. Gunakan Audio Book , video edukasi yang tersedia di berbagai platform, dan aplikasi belajar yang berbentuk game edukasi agar anak betah dan tidak merasa tertekan untuk belajar.
-
Peran Pemerintah juga amat sangat krusial. Pemerintah Kota Lhokseumawe dapat membuat edaran peningkatan minat literasi di kalangan siswa sekolah dasar dengan mengimbau setiap siswa membaca minimal satu buku setiap minggu. Selanjutnya hasil bacaan siswa dapat dilaporkan kepada guru wali atau wali kelas. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan kebiasaan dan minat baca kepada seluruh siswa di Kota Lhokseumawe.
Pada level pendidikan menengah, MPD menyerahkan rekomendasi hasil tinjauan lapangan dan Rapat Koordinasi Pengawasan Kurikulum Tingkat SMP yang melibatkan Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum dari 20 SMP di wilayah Kota Lhokseumawe.
Pengawasan ini menyoroti kendala implementasi Instruksi Wali Kota Nomor 100.3.4.3.5/2025 tentang Penggunaan Bahasa Aceh yang mewajibkan penggunaan bahasa daerah setiap hari Jumat. Pihak sekolah menghadapi hambatan karena kurangnya kemampuan anak dalam baca-tulis bahasa Aceh akibat pelajaran tersebut tidak lagi diajarkan di sekolah. Kondisi ini diperparah oleh hasil penelitian BRIN tahun 2024 yang menyatakan status bahasa Aceh kini "terancam punah secara pasti". Sekolah berharap mata pelajaran bahasa Aceh dapat kembali diajarkan, namun terkendala minimnya guru spesialisasi muatan lokal serta belum adanya regulasi teknis yang mengatur penerapannya secara rinci.
Untuk mengatasi permasalahan kurikulum muatan lokal (mulok) tersebut, MPD merekomendasikan langkah strategis yang dibagi ke dalam dua tahapan:
Tahap Jangka Pendek
- Adanya kesepakatan tentang penempatan waktu pembelajaran bahasa Aceh tanpa mengganggu pembelajaran bidang studi dengan menempatkan ke dalam jam kokurikuler.
- Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe perlu menyusun silabus dan tema yang sederhana sebagai bahan yang akan diajarkan pada mulok bahasa Aceh.
- Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe perlu membuat edaran untuk setiap sekolah agar menggunakan silabus dan tema yang telah disusun oleh Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe.
Tahap Jangka Panjang
- Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe menyusun rancangan peraturan Wali Kota tentang pelaksanaan mulok bahasa Aceh di sekolah.
- Mengadakan pelatihan bahasa Aceh yang bersertifikat bagi guru bahasa serumpun.
Wali Kota Lhokseumawe menyambut baik penyerahan dokumen rekomendasi dari MPD Kota Lhokseumawe ini. Seluruh catatan dan rekomendasi yang dihimpun oleh tim supervisi serta pengawasan MPD akan dikaji lebih lanjut oleh Pemerintah Kota bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe agar dapat dirumuskan menjadi kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran.
Penyerahan rekomendasi ini diharapkan menjadi langkah nyata untuk memperkuat sinergi antara Majelis Pendidikan Daerah, Pemerintah Kota Lhokseumawe, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe demi mewujudkan pendidikan yang bermutu, inklusif, sekaligus tetap melestarikan nilai kearifan lokal di Kota Lhokseumawe.
.png)