Kepala Sekretariat MPD Kota Lhokseumawe Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026

LHOKSEUMAWE – Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Lhokseumawe menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe. Rapat tersebut diselenggarakan pada hari Jumat, 25 September 2026, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRK Lhokseumawe.

Rapat Paripurna ini mengusung dua agenda utama, yakni Penyampaian Rancangan Qanun Perubahan APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2026 dan Pembukaan Rapat Panitia Anggaran tentang Penelitian/Pembahasan terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini turut dihadiri oleh jajaran Pimpinan dan Anggota DPRK Lhokseumawe, Sekda Kota Lhokseumawe, para Asisten, Staf Ahli, Inspektur, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Kehadiran Kepala Sekretariat MPD Kota Lhokseumawe dalam rapat paripurna ini menegaskan komitmen MPD untuk mendukung penyesuaian kebijakan anggaran daerah, guna memastikan alokasi serta prioritas pembangunan di sektor pendidikan Kota Lhokseumawe dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran.