LHOKSEUMAWE — Sekretariat Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Lhokseumawe melaksanakan pemeriksaan dan observasi fisik kendaraan dinas operasional, baik roda dua maupun roda empat, di Halaman Parkir Kantor BPKD Kota Lhokseumawe pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Kegiatan apel dan cek fisik kendaraan dinas ini diselenggarakan sebagai langkah tindak lanjut atas Surat Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe Nomor 000.2.3.2/1469 tertanggal 27 Oktober 2026. Surat tersebut merujuk pada permohonan dari Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh mengenai ketaatan dan kinerja pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Pelaksanaan observasi fisik untuk Sekretariat MPD terjadwal pada Sesi I (pukul 09.30 hingga 11.30 WIB). Para pemegang kendaraan dinas diwajibkan menghadirkan unit kendaraan secara langsung ke halaman pemeriksaan dengan didampingi oleh Pengurus Barang.
Proses verifikasi lapangan mencakup pemeriksaan fisik kendaraan secara rinci termasuk pengecekan nomor mesin, nomor rangka di kap kendaraan, hingga kondisi fisik umum unit. Selain unit kendaraan, tim verifikasi turut memeriksa kelengkapan administrasi legalitas seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Berita Acara Serah Terima (BAST), atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab pemegang kendaraan.
Adapun bagi kendaraan dinas operasional yang sedang menjalankan tugas di luar lapangan pada saat pemeriksaan berlangsung, penanggung jawab diwajibkan melampirkan dokumentasi foto kondisi fisik kendaraan yang dilengkapi dengan tanda waktu dan lokasi sebagai bukti kehadiran unit.
.png)