Kepala Sekretariat MPD Kota Lhokseumawe Tandatangani DPA Perubahan

Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Lhokseumawe secara resmi menandatangani Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan (DPA-P) untuk menjadi dasar pelaksanaan program kerja di sisa periode tahun anggaran.

Penandatanganan DPA Perubahan ini merupakan tahap yang penting pasca penetapan penyesuaian anggaran daerah. Dokumen ini menjadi acuan bagi seluruh sub-bagian dalam mengalokasikan anggaran untuk kegiatan operasional serta penunjang fungsi pertimbangan dan pengawasan pendidikan di Kota Lhokseumawe.

Dengan ditandatanganinya DPA Perubahan tersebut, diharapkan pelaksanaan program MPD Kota Lhokseumawe dapat berjalan lebih optimal dan tepat waktu.