LHOKSEUMAWE – Menyusul rangkaian konsultasi sebelumnya, Majelis Pendidikan Daerah (MPD) bersama Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan pada Senin, 19 Januari 2026. Bertempat di Sekretariat MPD Kota Lhokseumawe, rapat ini berfokus pada aspek teknis Penerapan Muatan Lokal Bahasa Aceh di tingkat satuan pendidikan.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi antara penyusun kebijakan dan pelaksana di lapangan. Fokus utama diskusi meliputi spesifikasi materi ajar untuk setiap jenjang pendidikan (Paud, SD, SMP dan pendidikan kesetaraan), ketersediaan guru yang kompeten dan terdata secara resmi di Dapodik, serta metode pengajaran yang menarik bagi siswa di era digital.
Melalui pertemuan ini, Kedua belah pihak menyepakati bahwa penguatan bahasa Aceh di sekolah harus segera diwujudkan sebagai benteng terhadap pergeseran budaya. Kehadiran jajaran pimpinan dari kedua pihak berkomitmen untuk memastikan bahwa pada tahun ajaran mendatang setiap siswa di Kota Lhokseumawe mendapatkan edukasi bahasa Aceh yang terstruktur dan bermutu. diharapkan rancangan perwal yang telah disusun dapat segera diajukan kepada bagian hukum setdako lhokseumawe sebagai tidak lanjut dari pertemuan ini.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus mengawal proses transisi ini hingga perwal muatan lokal bahasa Aceh resmi disahkan sehingga dapat menjadi pegangan bagi para tenaga pendidik dalam mengajarkan muatan lokal bahasa aceh pada setiap jenjang pendidikan di Kota Lhokseumawe.
.png)