Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Lhokseumawe mengekspresikan rasa syukur setelah menerima penyaluran Gaji ke-13 serta pembayaran gaji untuk periode bulan Juli hingga Oktober 2026.
Pencairan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam menyalurkan hak-hak seluruh aparatur PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Dengan dicairkannya Gaji ke-13 dan akumulasi gaji empat bulan tersebut, diharapkan para pegawai PPPK di lingkungan MPD Kota Lhokseumawe semakin termotivasi dan fokus dalam mengoptimalkan kinerjanya.
.png)